Home » , , , » Bogor menyepakati / mengizinkan truk sampah DKI beroperasi 24jam

Bogor menyepakati / mengizinkan truk sampah DKI beroperasi 24jam


Sejumlah pejabat satuan kerja perangkat daerah {SKPD} pemerintah provinsi DKI jakarta mendatangi rumah dinas bupati Bogor di komplek pemerintahan kabupaten bogor untuk membahaspersoalan sampah di DKI jakarta belakangan ini.

Pemprov DKI jakarta sepertinya kurang puas dengan solusi dan kesepakatan yang telah menyepakati tentang adanya pembatasan waktu operasi truk sampah milik DKI jakarta yang melintasi kawasan Cileungsi menuju TPST Bantargebang, yaitu dari pukul 21.00 sampai dengan 05.00wib.

Ketua DPRD kabupaten Bgor "Ade Ruhendi" mengatakan, dalam pertemuan tersebut yakni kedua pemerintah daerah telah menyepakati kembali bahwa truk sampah milik DKI jakarta di perbolehkan melintas secara normal 24jam, dengan ketentuan berlaku yakni tidak adanya bau busuk dan tetesan air sampah yang akan mengganggu aktivitas warga Bogor, khususnya Cileungsi.

Kepala satuan pamong praja provinsi DKI jakarta "Kukuh Hadi Setyo" ,bersyukur dengan adanya kesepakatan tersebut, karena pihak nya dapat kembali mengoperasikan ratusan truk sampah tanpa ada lagi penghadangan warga.

Sebelumnya, ratusan warga Cileungsi sempat melakukan unjuk rasa dengan cara menghadang ratusan truk sampah milik Pemprov DKI yang melintas di Jalan Raya Cileungsi menuju TPST Bantargebang, Bekasi.

Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap ratusan truk milik DKI yang mengangkut sampah, dan menimbulkan bau busuk di sekitar ruas Jalan Raya Cileungsi sehingga udara menjadi tidak sehat, dan sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan akibat truk sampah yang melintas melebihi kapasitas angkut dan tonase jalan.

source detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | maskolis | Johny Template Copyright © 2014. UBERITA - All Rights Reserved
Template Modify by UBERITA | Powered by Blogger