
Guru SD "Pelaku Video Porno Kabur ke Kalimantan
Warga Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur, dikejutkan dengan beredarnya video porno yang diduga diperankan oleh oknum guru salah satu sekolah dasar yang berada di wilayah kecamatan setempat. Dugaan sementara, video berdurasi selama 11 menit tersebut direkam di sebuah hotel kelas melati di Kota Jember.
"Kami sudah kantongi identitas dua orang tersebut. Pemeran wanita merupakan oknum guru berinisial R, sedangkan pemeran pria berinisial A, yang masih tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jember," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jember AKP Edi Sudarto, Senin (25/8/2014).
Saat ini, lanjut Edi, tim gabungan dari Satreskrim Polres Jember dan Polsek Sumberbaru sedang melakukan pengejaran terhadap kedua pemeran video tersebut.
"Kami sudah kantongi alamatnya, sedang kami lakukan pengejaran," ungkap dia.
Salah satu warga, Sugeng, mengaku kaget dengan beredarnya video tersebut, apalagi pemerannya merupakan seorang pendidik.
"Saya menyayangkan sikap guru tersebut. Seharusnya, dia memberi contoh kepada anak didik dan masyarakat, kok malah sebaliknya," tuturnya.
Dia meminta kepada aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus tersebut.
"Tangkap segera pelakunya dan beri hukuman yang setimpal. Kalau hukum sosial sudah pasti karena masyarakat yang akan menilai," katanya.
Penulis : Kontributor Jember, Ahmad Winarno
Editor : Caroline Damanik
"Kami sudah kantongi identitas dua orang tersebut. Pemeran wanita merupakan oknum guru berinisial R, sedangkan pemeran pria berinisial A, yang masih tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jember," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jember AKP Edi Sudarto, Senin (25/8/2014).
Saat ini, lanjut Edi, tim gabungan dari Satreskrim Polres Jember dan Polsek Sumberbaru sedang melakukan pengejaran terhadap kedua pemeran video tersebut.
"Kami sudah kantongi alamatnya, sedang kami lakukan pengejaran," ungkap dia.
Salah satu warga, Sugeng, mengaku kaget dengan beredarnya video tersebut, apalagi pemerannya merupakan seorang pendidik.
"Saya menyayangkan sikap guru tersebut. Seharusnya, dia memberi contoh kepada anak didik dan masyarakat, kok malah sebaliknya," tuturnya.
Dia meminta kepada aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus tersebut.
"Tangkap segera pelakunya dan beri hukuman yang setimpal. Kalau hukum sosial sudah pasti karena masyarakat yang akan menilai," katanya.
Penulis : Kontributor Jember, Ahmad Winarno
Editor : Caroline Damanik

Pemilik Pabrik Narkoba di Apartemen Mediterania Hanya Dibui 14 Tahun!
Tri Wibowo (43) dihukum 14 tahun penjara. Hukuman dijatuhkan karena warga kelahiran Jepara itu menyulap unit A3202 Tower A lantai 32 Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, menjadi pabrik narkoba.
Kasus bermula saat Polres Jakarta Barat menangkap Tri dan Agustinus Dwijaya di depan tempat hiburan malam di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, pada 6 September 2013. Dari tangan keduanya didapati 5 paket sabu seberat 5 gram. Dari kicauan keduanya, ternyata mereka memproduksi sendiri sabu tersebut.
Lantas digerebeklah pabrik narkoba di Apartemen Mediterania itu dan ditemukan puluhan perkakas alat pembuat sabu. Dalam bisnis itu, Tri bertugas sebagai penyandang dana, Agustinus sebagai penyedia unit dan kokinya, Jeje hingga kini belum terungkap. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran kala itu menyebut dalam sehari pabrik itu bisa membuat 50 gram sabu.
Atas perbuatan itu, Tri dan Drijaya diadili secara terpisah. Jaksa menuntut Tri dengan pasal berlapis yaitu pasal 114 ayat 2 UU Narkotika, pasal 112 ayat 2 UU Narkotika, Pasal 113 ayat 1 UU Narkotika, Pasal 129 ayat a UU Narkotika dan Pasal 131 UU Narkotika. Ancaman pasal berlapis itu adalah hukuman mati.
Pada 4 Juni 2014, jaksa menuntut Tri selama 17 tahun penjara. Lantas berapa hukuman yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakbar?
"Menjatuhkan hukuman pidana selama 14 tahun penjara," putus majelis PN Jakbar sebagaimana dilansir website Mahkamah Agung (MA), Kamis (11/12/2014). Duduk sebagai ketua majelis Krisnugroho Sri Prathomo dengan anggota Longser Sormin dan Dwi Winarko.
detik.com

Unggah Foto Sexynya "Ternyata Kaki dan Paha Syahrini Kecil"
Menjadi publik figur adalah tuntutan agar seorang artis harus tetap selalu tampil apik di muka umum, agar sahabat atau fans dari artis itu sendiri tetap mengidolakan artis tersebut.
Terlebih bagi seorang
Syahrini. Menjadi 'princess' dan selalu tampil cetar membahana membuatnya
mendapatkan status tersendiri di hati masyarakat. Tak heran, jika follower
Instagram pribadi miliknya terus bertambah dari waktu ke waktu.Nah, kali ini
Syahrini mengunggah sebuah foto dengan mengekspos detil kaki miliknya. Foto
tersebut merupakan kolase dari dua foto yang salah satunya memperlihatkan detil
kaki cantiknya.
Alih-alih mendapat pujian,
justru banyak yang mempertanyakan tentang ukuran paha Syahrini. Wajar saja,
dalam foto tersebut Syahrini memang benar-benar menunjukkan kaki cantiknya.
"Pahany kecil,,,gak
bagus", tulis akun @prbrian_xx.
Tak hanya tentang paha kecilnya,
Syahrini juga mendapat pertanyaan tentang tinggi badan dari netizen lainnya.
"Gak kurang tinggi tuch kak ... Tapi cantik kok," tulis akun
@andararama.
Well, meski banyak mendapat
pertanyaan tentang paha kecil dan tinggi badannya, Syahrini tetap tampil super
cetar. Sebuah mini dress silver berkilauan. Ia juga mengenakan high heels
berwarna sama yang tak kalah membahananya.
Entah kurang tinggi atau berpaha kecil, Syahrini tetap super
cantik kan?

Benarkah Karir Zaskia 'Gotik' bakalan redup pada 2015 ?
Zaskia 'Gotik' tak luput dari artis yang kena ramalan. Seolah cuma ramalan liar, sang pedangdut mendadak disebut-sebut kariernya bakal tak moncer lagi di 2015 nanti. Apa kata Zaskia?
"Yaitu si masing-masing. Gimana nanti tahun 2015. Harapannya baik dari sebelumnya. Semoga lebih tenteram dan damai," ungkap Zaskia di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/12/2014).
Zaskia sepertinya tak percaya dengan ramalan soal kariernya. Ia hanya berharap bisa tetap sukses di tahun yang disebut sebagai tahun 'kayu'.
"Mudah-mudahan jauh lebih baik. Bisa lebih sukses dari sebelumnya. Tetap jadi orang apa adanya," ujarnya.
Bicara soal tahun baru, pelantun '1000 Alasan' itu berujar tetap manggung. Tak dipungkiri bekerja di malam penghujung tahun memang merupakan ladang artis mengeruk honor berlipat.
detik.com(kmb/kmb)

Siap-siap Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Naik Pada Tahun 2015
Pajak kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta mulai Januari 2015 akan mengalami kenaikan tarif progresif, yang tadinya 1,5 persen menjadi 2 persen, kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi.
"Hal ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat dan diharapkan dapat diikuti semenjak diberlakukan di tahun 2015," katanya, Sabtu.
Menurut dia, kenaikan pajak kendaraan bermotor ini baik roda dua maupun roda empat juga diharapkan dapat memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta yang diperkirakan mencapai 34 triliun rupiah - 36 triliun rupiah.
"Kenaikan pajak kendaraan bermotor ini juga diharapkan dapat mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta sesuai dengan rekomendasi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian (UKP4) yang dulu pernah ada," ujarnya.
Iwan menuturkan rekomendasi dari lembaga yang pernah dipimpin oleh Kuntoro Mangkusubroto tersebut salah satu langkah penanganan kemacetan di Jakarta adalah dengan membatasi jumlah kendaraan melalui instrumen perpajakan.
"Jadi kenaikan pajak ini diberlakukan bagi orang pribadi yang memiliki kendaraan roda empat maupun roda dua lebih dari satu, akan dikenakan progresif," katanya lagi.
Dia menjelaskan progresifnya adalah kendaraan pertama akan terkena pajak sebesar 2 persen dari yang sekarang 1,5 persen dan naiknya mencapai 33 persen, kendaraan kedua naik dari 2 persen menjadi 4 persen, kendaraan ketiga naik dari 2,5 persen menjadi 6 persen.
"Sedangkan kendaraan keempat dan seterusnya dari 4 persen saat ini akan naik menjadi 10 persen," tambahnya.
Sesuai dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Progresif
Kendaraan bermotor yang disahkan pada 23 Juli 2014, tarif baru pajak kendaraan bermotor Jakarta akan bersifat progresif. Warga Jakarta yang memiliki kendaraan akan dikenakan pajak lebih tinggi.
Sumber : Antara
Langganan:
Postingan (Atom)